Nama : Ipah Fauziah
NPM : 29211034
Kelas : 1EB08
PENGERTIAN PEMBIAYAAN MIKRO & CORPORATE
Penngertian pembiayaan sektor mikro
Pembiayaan Sektor Mikro , adalah
pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro yang memiliki tujuan untuk
menganalisis pasar dan
juga bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relatif kepada
produk dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak
penggunaan alternatif. Pembiayaan sektor mikro biasannya ditujukan untuk
perusahaan dan usaha kecil. Jadi, pembiayaan sektor Mikro adalah pembiayaan
yang memang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat bawah ataupun
menengah dimana pembiayaan tersebut tidak berasal dari dana yang berasal dari
masyarakat.
Tujuan Pembiayaan
Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 3 (tiga) hal, yaitu :
1. Meningkatkan akses usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan .
2. Lembaga Keuangan (LK) Pelaksana sebagai agen pembangunan di daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Fleksibilitas pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Skim pembiayaan mikro syariah ini di desain untuk melayani masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau pengusaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor agribisnis. Skim ini selain memiliki karakteristik yang identik dengan pasar sasarannya yaitu sektor mikro , juga harus mampu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang tidak menyimpang dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) dengan tetap menggunakan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan mentaati kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah (syariah compliance).
Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 3 (tiga) hal, yaitu :
1. Meningkatkan akses usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan .
2. Lembaga Keuangan (LK) Pelaksana sebagai agen pembangunan di daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Fleksibilitas pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Skim pembiayaan mikro syariah ini di desain untuk melayani masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau pengusaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor agribisnis. Skim ini selain memiliki karakteristik yang identik dengan pasar sasarannya yaitu sektor mikro , juga harus mampu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang tidak menyimpang dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) dengan tetap menggunakan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan mentaati kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah (syariah compliance).
Pengertian Pembiayaan Corporate
Pembiayaan
Corporate , adalah merupakan badan usaha yang
melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan dengan tujuan untuk
mendapatkan keuntungan & memaksimalkan kekayaan pemilik dengan menggunakan
seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham,
pengurus (pengelola) perusahaan, karyawan serta para pemegang kepentingan
intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka.
Dengan kata lain Pembiayaan Corporate yaitu system yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) dengan
menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan
benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja
perusahaan.
Tujuan Corporate
Tujuan Corporate menurut FCGI (2002)
ialah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan
(shareholders).
Selain tujuan tersebut terdapat juga
tujuan lainnya yaitu :
·
Pemenuhan tujuan strategis
perusahaan berupa peningkatan nilai saham dan value perusahaan.
·
Pemenuhan tanggung jawab kepada
stakeholders khususnya komunitas setempat.
·
Dipatuhinya kerangka yurudis yang
ada
2. MANAKAH DARI KEDUA PEMBIAYAAN TERSEBUT YANG LEBIH
MENGUNTUNGKAN ? JELASKAN
Menurut pendapat saya yang lebih
menguntungkan adalah Sektor pembiayaan Mikro.
Beberapa keuntungannya sebagai berikut :
Beberapa keuntungannya sebagai berikut :
- Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon
yang sangat fleksibel dari Rp. 1.000.000,- sampai Rp. 50.000.000,-
(tertera pada UU No. 20 tahun 2008. Pasal 6) - Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
- Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
- Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil dan apabila usaha mereka telihat berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk usaha yang besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu.
3.APA TANTANGAN DARI KEDUA
PEMBIAYAAN TERSEBUT ?
Tantangan Pembiayaan Sektor Mikro :
·
Keterbatasan sumber dana untuk
jangka panjang
·
Kerugian apabila usaha kecil yang
diberikan dana tidak terlihat performace nya, dan
·
Apabila pembiayaan nya tidak
mengenali karakteristik dari sektor pasar.
·
Capacity building sektor UMKM yang
merupakan pra-syarat sering diabaikan
Tantangan Pembiayaan Corporate
:
·
Risiko perusahaan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.
·
Pembentukannya membutuhkan biaya
yang cukup tinggi.
·
Kepemilikannya yang dapat
berpindah-pndah secara mudah.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar