SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Ø Secara
umum ada tiga macam sistem perekonomian yang dikenal didunia :
A. Sistem perekonomian terencana
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai
wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah
memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan
pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika
perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak
atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara
Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20.
Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem
ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China,
misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta
mengontrol faktor produksinya sendiri.
Tahap-tahap ide yang sempat muncul adalah :
Pertama, pada tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi
kepada masyarakat menurut kemapuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan
karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan
kemampuannya dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain
distribusi menurut kebutuhannya (suroso, 1993)
B. Sistem perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
C. Perekonomian
pasar campuran
Perekonomian pasar campuran merupakan perpaduan
antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara
kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak
negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan
keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan
sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
Ø Fungsi
sistem ekonomi
1.Sarana pendorong untuk melakukan
produksi
2. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
3. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana
dengan baik
Ø Tujuan
sistem ekonomi
- Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang
dibutuhkan akan dihasilkan.
-
Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga,
konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
-
Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat :
sebagai upah/ gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
-
Memelihara dan meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri. (Grossman,
Gregoary, 1967).
SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN
INDONESIA
Indonesia
terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik
dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar
benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan
Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia,
melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai
juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan
Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan
Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur
mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam
perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan
internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman
keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai
upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka
justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Ø Perkembangan
sistem perekonomian indonesia
I. sebelum kemerdekaan
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam
beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu
Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang
mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang
kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem
yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian
Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa
periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di
Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)ÿ
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan
kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia
Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang
didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang
Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC
(Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang
antara lain meliputi:
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda.
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah
dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor
sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
2. Orde Lama
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain
disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi,
disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang
yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang
pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada
tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East
Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang
dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang
kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang
Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar
mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda
sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa
penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk
mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
- Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh
menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan
Juli 1946.
- Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras
ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus
blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- Konferensi Ekonomi Februari 1946
dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi
masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi
makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
-
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.
- Rekonstruksi dan Rasionalisasi
Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke
bidang-bidang produktif.
- Kasimo Plan yang intinya
mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang
praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab
Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya
menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai
teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal
pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha
nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk
kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden
5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh
pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama
dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan
tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum
mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi
yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang
kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp
100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis
Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan
stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga
barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp
1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat
uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali
lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini
malah meningkatkan angka inflasi.
3. Orde baru
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi
prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian
inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi
kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal
ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan
sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi
campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan
praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam
perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah
tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan
UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di
Indonesia. Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
- perkembangan GDP per kapita
Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai
lebih dari AS$1.000
- sukses transmigrasi
- sukses KB
- sukses memerangi buta huruf
- sukses swasembada pangan
- pengangguran minimum
- sukses REPELITA (Rencana
Pembangunan Lima Tahun)
- sukses Gerakan Wajib Belajar
- sukses Gerakan Nasional
Orang-Tua Asuh
- sukses keamanan dalam negeri
- Investor asing mau menanamkan
modal di Indonesia
- sukses menumbuhkan rasa
nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
- semaraknya korupsi, kolusi,
nepotisme
- pembangunan Indonesia yang
tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah,
sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
- munculnya rasa ketidakpuasan di
sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
- kecemburuan antara penduduk
setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang
cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
- bertambahnya kesenjangan sosial
(perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
- kritik dibungkam dan oposisi
diharamkan
- kebebasan pers sangat terbatas,
diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
- penggunaan kekerasan untuk
menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius”
(petrus)
- tidak ada rencana suksesi
(penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
3.
Pemerintahan Transisi
Pada bulan
September 1997, nilai tukar rupiah yang terus melemah mulai mengguncang
perekonomian nasional. Untuk mencegah agar keadaan tidak menjadi lebih buruk,
pemerintah Orde Baru mengambil langkah konkret, diantaranya menunda
proyek-proyek senilai Rpp 39 triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan
anggaran belanja negara yang sangat dipengaruhi oleh perubahan nilai rupiah
tersebut. Pemerintah berusaha untuk menangani masalah krisis rupiah ini dengan
kekuatan sendiri. Akan tetapi, setelah menyadari bahwa merosotnya nilai tukar
rupiah terhadap dolar AS tidak dapat dibendung lagi dengan kekuatan sendiri,
karena cadangan dolar AS di BI sudah mulai menipis karena terus digunakan untuk
intervensi guna menahan atau mendongkrak kembali nilai rupiah.
8 Oktober
1997 pemerintah Indonesia akhirnya menyatakan secara resmi akan membantu
keuangan dari IMF. Hal ini juga dilakukan oleh pemeriintah Thailand, Filipina
dan Korea Selatan. Seiring dengan paket reformasi yang ditentukan oleh IMF,
pemerintah Indonesia mengumumkan pencabutan izin usaha 16 bank swasta yang
dinilai tidak sehat. Ini merupakan awal dari hancurnya perekonomian Indonesia.
Pemulihan
ekonomi yang disyaratkan oleh IMF pertama kali diluncurkan pada bulan November
1997, bbersama pinjaman ansuran pertama sebesar 3 miliyar dolar AS. Diharap
bahwa dengan disetujuinya paket tersebut oleh pemerintah Indonesia, nilai
rupiah akan menguat dan stabil kembali. Kenyataannya menunjukan bahhwa nilai
rupiah terus melemah bahkan pernah sampai mencapai Rp 15000 perdolarnya.
Setelah
gagal dalam pelaksanaan kesepakatan pertama itu, dilakukan lagi
perundingan-perundingan baru antara pemerintah Indonesia dengan IMF pada bulan
Maret 1998 dan dicapai lagi suatu kesepakatan baru pada bulan April 1998. Hasil
perundingan dan kesepakatan itu dituang secara lengkap dalam suatu dokumen
bernama “Memorandum Tambahan Tentang Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan”
Pada
pertengahan tahun 1998, atas kesepakatan dengan IMF dibuat lagi memorandum
tambahan tentang kebijakan ekonomi dan keuangan. Tetapi, strategi menyeluruh
stabilitas dan reformasi ekonomi adalah tetap seperti yang tercantum dalam
memorandum kebijaksanaan ekonomi dan keuangan yang ditandatangani pada tanggal
15 Januari 1998. Krisis rupiah yang menjelma menjadi suatu krisis ekonomi
akhirnya juga memunculkan suatu krisis politik yang dapat dikatakan tterbesar
dalam sejarah Indonesia sejak merdeka tahun 1945.
Menjelang
minggu-minggu terakhir bulan Mei 1998, DPR untuk pertama kalinya dalam sejahah
Indonesia dikuasai/diduduki oleh ribuan mahasiswa/siswi dari puluhan perguruan
tinggi dari Jakarta dan luar Jakarta. Keberhasilan gerrakan mahasiswa tersebut,
di satu pihak, dan dari krisis politik dipihak lain, adalah pada tanggal 21 Mei
1998, yakni presiden Suharto mengundurkan diri dan diganti oleh wakilnya, B.J
Habibie. Tanggal 23 Mei 1998 Presiden Habibie membentuk kabinet baru, awal dari
pembentukan pemerintahan transisi.
Disebut
pemerintahan transisi karena masyarakat menilai bahwa tidak ada yang berubah
dari sistem pemerintahan, mereka juga orang-orang rezim Orde Baru, dan bahkan
korupsi, kolusi, dan nepotisme semakin menjadi-jadi, kerusuhan muncul
dimana-mana dan masalah Suharto tidak terselesaikan. Akhirnya banyak kalangan
masyarakat yang menyebutnya pemerintahan transisi dari pada pemerintahan
reformasi.
5. Orde Reformasi
Pemerintahan presiden BJ.Habibie
yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam
dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun,
belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari
keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru
harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs
rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan
kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh
presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati
Soekarnoputriÿ
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan
penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi
persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan
Paris Club ke-3 dan mengalokasikan
pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di
dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal
keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan
modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang
Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi
BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi
oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor
pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua,
yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah
mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit
pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
·
1950-1959:sistem ekonomi liberal (masa demokrasi liberal)
·
1959-1966:Sistem Ekonomi Etatisme(masa demokrasi terpimpin)
·
1966-1998:sistem Ekonomi pancasila (Demokrasi Ekonomi)
·
1998-sekarang :sistem Ekonomi pancasila(demokrasi Ekonomi)yang dalam prakteknya
cenderung liberal.
Sistem Perekonomian adalah cara
suatu bangsa/negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem demokrasi Ekonomi:sistem
ekonomi yang berasal dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.
Landasan
Ekonomi Indonesia
UUD
1945 hasil amandemen yang disahkanMPR pada 10-08-2002,yaitu: pasal 33 ayat
1,2,3,4.
Dasar-
Dasar Sistem Ekonomi Indonesia
- Pasal 33 (1): Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan.
- Pasal 33 (2): Cabang- cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
- Pasal 33 (3) : Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebasar- besarnya kemakmuran rakyat.
- Pasal 33 (4) : Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan
ekonomi nasional.
Para Tokoh Ekonomi Indonesia memegang
peranan penting dalam perekonomian di Indonesia.
Diantaranya adalah :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal
sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada
pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa
asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di
Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu
menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus
berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang
pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september
1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal,
karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem
ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo.
Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai
penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga
sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah
pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang
sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan
akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar
dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai
keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran.
Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh
pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha
swasta.
Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem
Ekonomi Demokrasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia
juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada
sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi
lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain
itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa
sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Dalam perkembangan globalisasi
seperti kita saksikan saat ini , tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang
ada nya sistem perekonomian indonesia .
Sistem perekonomian indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan
besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang
berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.
Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup
masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem
perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Di indonesia sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara
tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi
lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim
tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem
tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang
dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Dalam perekonomian terencana , Ada dua bentuk utama perekonomian terencana,
yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme
adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh
faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor
produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap
telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu
kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan
sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea
Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun
tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan
peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya
sendiri.
Di dalam Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk
menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan
membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan.
Sedangkan dalam Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah
gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak
ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian
pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun
dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa
peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual
barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan
(advertising), dan lain-lain.
Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi-pengubahan status
perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil
dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk
penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk
persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak
persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam
jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan
dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan
akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar
jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian
Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas dasar kekeluargaan.
Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara
berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi
oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari
masyarakat tersebut .
Ø Macam-Macam
Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi yang masih terikat
dengan adat istadat kebiasaan dan nilai budaya setempat.
Ciri-Ciri Ekonomi Tradisional
v Alat produksi sederhana
v Jumlah barang/jasa rendah
v Produktivitas rendah
v Masih barter
v Kegiatan ekonomi umumnya dibidang
pertanian
v Masyarakat sulit menerima perubahan
KELEBIHAN SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
1. Tidak terdapat persaingan yang
tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus
dipikul
3. Tidak individualistis
KEKURANGAN SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
1. Teknologi yang digunakan masih
sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
Sekarang ini tidak ada lagi negara
yang memakai sistem ekonomi tradisional hanya dibeberapa pelosok saja yang
memakai sistem ekonomi tradisional ini seperti Badui.
2.
Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar adalah suatu
sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi
dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Ciri-ciri ekonomi Pasar
- v Setiap orang bebas memiliki barang,
termasuk barang modal
- v Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa
yang dimilikinya
- v Aktivitas ekonomi ditujukan untuk
memperoleh laba
- v Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan
oleh masyarakat (Swasta)
- v Pemerintah tidak melakukan
intervensi dalam pasar
- v Persaingan dilakukan secara bebas
- v Peranan modal sangat vital
KELEBIHAN SISTEM EKONOMI PASAR
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi
masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3. Munculnya persaingan untuk maju.
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi.
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena tindakan bermotif mencari laba.
KEKURANGAN SISTEM EKONOMI PASAR
1. Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan.
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi.
3. Sistem
Ekonomi Komando (TERPUSAT) atau Sosialisme
Sistem ekonomi komando adalah sistem
ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam
mengendalikan perekonomian.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando
v Semua alat dan sumber-sumber daya
dikuasai pemerintah
v Hak milik perorangan tidak diakui
v Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh
pemerintah
KELEBIHAN SISTEM EKONOMI KOMANDO
1.Pemerintah lebih mudah
mengendalikan inflasi.
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
5. Jarang terjadi krisis ekonomi.
KEKURANGAN SISTEM EKONOMI KOMANDO
1.Mematikan inisiatif individu untuk
maju.
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
4. Sistem ekonomi Campuran
sistem
ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana
pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Gabungan dari sistem perekonomian
Liberal dan sosialis.
Ciri-ciri Ekonomi Campuran
- v Merupakan gabungan dari sistem
ekonomi pasar dan terpusat.
- v Barang modal dan sumber daya yang vital
dikuasai oleh pemerintah.
- v Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan
membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi
kegiatan swasta..
- v Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
5. Sistem Ekonomi
Demokrasi/Pancasila
Sistem ekonomi Pancasila adalah
suatu sistem ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, suatu sistem ekonomi
nasional yang merupakan usaha bersama dan berazaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dibawah pimpinan pemerintah.
Ciri-ciri Ekonomi Demokras/Pancasila
v Perkoperasian sebagai soko guru
perekonomian
v Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan
ekonomis
v Pemerataan sebagi perwujudan
solidarita dan nasionalisme
v Perimbangan yang jelas antara
perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi
v Peranan negara penting tapi tidak
dominan
v Sistem ekonomi tidak didominasi oleh
modal tapi atas asa kekeluargaan
v Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua.
v Negara menguasai bumi, air, kekayaan alam,
yang terkandung dalam bumi.
6. Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi yang memberi
kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan
dan keahliannya.
Ciri-Ciri Ekonomi Kapitalis
v Hak milik perorangan diakui
v Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
v Jenis,jumlah,dan harga barang
ditentukan kekuetan pasar
v Adanya persaingan bebas
v Kegiatan ekonomi(produksi,distribusi,dan
konsumsi) diserahkan kepada swasta.
Misalnya
Amerika Serikat dan Eropa
7.
Sistem Ekonomi Sosialis (ETATISME)
Sistem Ekonomi yang seluruh kegiatan
Ekonominya direncanakan,dilaksanakan,dan diawasi oleh pemerintah secara
terpusat.
Ciri-Ciri Ekonomi sosialis
v Alat-alat dan faktor produksi
dikuasain Negara
v Kegiatan Ekonomi sepenuhnya diatur Negara
v Harra barang/jasa ditentukan
pemerintah
v Hak milik perorangan tidak diakui
Misalnya: Kuba,Korea,Eropa Timur,dan
RRC.
8.
Sistem Ekonomi Fasisme
yaitu paham yang mengedepankan
bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata lain, fasisme
merupakan sikap rasionalism yang berlebihan.
9.
Sistem Ekonomi Merkantilisme
yaitu suatu sistem politik ekonomi
yang sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan memperbanyak
aset& modal yang dimiliki negara.
10. Sistem
Ekonomi Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran
ekonomi ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran
ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih
bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem
lain yang telah mapan.
Ø Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem
Perekonomian Indonesia
Setiap
negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara
tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa
pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula
yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat
bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan
ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari
jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab
permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan
pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga
pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku
ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem
ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.
Pemerintah (BUMN)
a.
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 )
Kegiatan produksi
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara
atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN
memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di
seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis
dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor
yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 )
Kegiatan konsumsi
Seperti
halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan
tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan
gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan
membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya.
Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan
tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah
masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan,
menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 )
Kegiatan distribusi
Selain
kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi.
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan
barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada
masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b .
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya
berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda
perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta
(BUMS)
BUMS
adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha
yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk
memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola
sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan
dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya
mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong
pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan
swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di
bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta
nasional dan perusahaan asing.
3.
Koperasi
Badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah
sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik
dan moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak
mengenal eksploitasi);Pe rsatuan
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan
sosio
demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat);
serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ±
bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat
utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus
dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan
kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus
diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang
mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan
yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada
bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini
mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik
karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda - beda tergantung dari tingkat
pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar
pendapatan / penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi
sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka
pertumbuhan ekonominya juga rendah.
SUMBER
: